1. Kutipan Akta Kelahiran atau surat outentik lainnya yang menunjukkan kelahiran ( Pasal 5 ayat (2) hufuf (b) PMA No. 11 Tahun 2007
    2. Kartu Keluarga
    3. Kartu Tanda Penduduk atau surat lain yang menunjukkan kependudukan dengan mencantumkanNomor Induk Kependudukan ( NIK )
    4. Akta Cerai/Surat Kematian apabila status pernikahan adalah Duda/Janda